LONDON – Pasangan suami-isteri asal Inggris, Marius Krezolek dan Magdalena Luczak, diganjar hukuman seumur hidup. Keduanya terbukti bersalah menyiksa anak laki-lakinya sendiri hingga tewas. bldirgantara.blogspot.com
Daniel Pelka baru berumur empat tahun ketika terbunuh secara mengenaskan pada March, Luczak merupakan ibu kandung Pelka, sedangkan Krezolek berstatus sebagai ayah tirinya.
“Kalian melakukan aksi yang sangat brutal dan sadis,” ujar hakim dalam putusannya, seperti dikutip Independent, Sabtu (3/8/2013).
“Kalian gagal menjalankan tugas utama sebagai orangtua untuk anak yang memerlukan kasih sayang Anda,” lanjutnya.bldirgantara.blogspot.com
Kisah tragis Pelka mengejutkan warga Inggris. Mereka bertanya-tanya kenapa tidak ada pihak yang menyelamatkan anak kecil tersebut.
Pihak sekolah sebenarnya sempat curiga ketika melihat Pelka menjadi semakin kurus. Anak itu juga kedapatan mengais makanan dari tong sampah. Namun, Luczak berdalih putranya mengidap kelainan untuk menutupi perbuatannya.
Hasil otopsi menunjukkan, Pelka tewas setelah menerima pukulan keras di bahagian kepala. Petugas juga menemukan anak itu mengalami cedera di beberapa tulangnya.bld