Narkoba di banyak negara merupakan barang haram dan siapapun yang kedapatan menyimpan, memperdagangkan dan mempergunakannya akan berurusan dengan hukum. Hukuman berat pun menanti.
Di Indonesia sendiri masalah narkoba merupakan masalah yang amat pelik karena amat sulit diberantas. Sudah banyak korban yang berjatuhan akibat narkoba namun tetap saja dari hari ke hari jumlah pecandu makin meningkat dan peredarannya makin marak.
Kini para pecandu ganja tidak perlu lagi kucing-kucingan dengan penegak hukum
Bagaimana yang akan terjadi apabila pengaruh narkoba merajalela dan merusak masyarakat? Banyak dari kita akan sulit membayangkannya. Namun yang terjadi di negara bagian Colorado, Amerika Serikat adalah kenyataan. bldirgantara.blogspot.com
Para penikmat narkoba kini berani secara terang-terangan memadat di tempat umum
Negara Bagian Colorado secara efektif mulai 1 Januari 2014 mulai memberlakukan Undang-undang Federal Legalisasi Ganja di seluruh negara bagian tersebut. Hal ini banyak disambut hangat oleh para pecandu karena mereka tidak perlu lagi secara ilegal untuk bersenang-senang. bldirgantara.blogspot.com
Salah satu merek ganja yang dijual kemasan di supermarket
Pemandangan di kota Denver bahkan banyak pecandu secara terang-terangan mengisap ganja dengan gembira. Di kota ini, ganja bisa didapat di apotek dan supermarket/minimarket tertentu secara legal.
Mengoplos ganja di tempat umum, siapa takut?
Tidak terbayangkan kalau hal ini terjadi di Indonesia.bld
sumber