TOKYO - Jepang kembali melakukan hukuman gantung terhadap dua orang pelaku pembunuhan. Hukuman mati yang dilaksanakan ini, membuktikan bahwa Jepang masih menjadi negara Asia yang aktif menerapkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan.
Junya Hattori dihukum gantung oleh pihak pengadilan. Pria berusia 40 tahun itu, dinyatakan bersalah melakukan tindakan pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun pada 20012 lalu.
Sedangkan Kyozo Matsumara dihukum mati atas tindakan kejinya membunuh kedua anggota keluarganya sendiri. bldirgantara.blogspot.com Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pria berusia 31 tahun tersebut, berlangsung pada 2007 silam. Demikian diberitakan Associated Press, Sabtu (4/8/2012).
Jepang adalah salah satu dari beberapa negara maju yang menerapkan hukuman mati. Umumnya jenis hukuman mati yang diterapkan oleh Jepang, adalah hukuman gantung.
Tidak adanya transparansi dari sistem hukuman mati tersebut, dikritik oleh kelompok pemerhati HAM. bldirgantara.blogspot.com Tetapi poling terhadap rakyat Jepang membuktikan, hukuman seperti ini didukung oleh warganya.
Sejak 2011 lalu, tidak pernah ada hukuman mati dilalukan di Negeri Sakura. Menurut Kementerian Hukum Jepang, hingga saat ini adalah sekira 130 tahanan yang menunggu untuk dieksekusi mati.
sumber
Tags
berita