Sebut saja namanya Roni. Anak berusia
12 tahun itu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Roni dilaporkan
dengan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan bernama Reni (nama
samaran) yang berusia delapan tahun.
bldirgantara.blogspot.com
Tetangga
korban, Hendra menuturkan, peristiwa dugaan pencabulan itu baru dia
ketahui dua hari yang lalu, Sabtu, 27 Februari. Kejadian pencabulannya
sendiri terjadi pada Jumat malam. “Saat itu, Reni sedang mandi. Ayahnya
melihat ada darah di celana dalam Reni,” cerita Hendra di kantor polisi, Minggu (28/2/2010).
bldirgantara.blogspot.com
Menurutnya, Ayah Reni, Udin
hanya mengira bercak darah itu akibat luka gores biasa. Namun, setelah
dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah, Jalan Mandala, Medan baru diketahui
kalau buah hatinya telah mengalami kekerasan seksual. bldirgantara.blogspot.com
Tak terima dengan pelecehan
seksual itu, Udin kemudian melaporkan Roni ke Kepolisian Sektor Kota
Medan Area. Sebelumnya, Udin telah menyambangi keluarga Roni, Namun,
Roni tidak mengakui perbuatannya. bldirgantara.blogspot.com
Menurut Hendra, peristiwa
pelecehan terjadi saat Reni dibawa ke luar rumah oleh Roni dan kawannya
I. Pelecehan seksual sendiri dilakukan oleh Roni di dalam mobil,
sementara I bertugas mengawasi kondisi sekitar. “Kata Reni, R dan I yang
melakukannya,” ujar Hendra mengutip perkataan Reni. bldirgantara.blogspot.com
bldirgantara.blogspot.com
Saat membuat laporan pengaduan
ke polisi, Udin enggan memberikan keterangan kepada wartawan. “Biar
polisi saja yang menanganinya,” ucap Udin pendek.